- Buka laman http://sipenmaru.warmadewa.ac.id
- Pilih jenis menu sipenmaru yang diinginkan, kemudian klik menu cetak tagihan.
- Lakukan pembayaran di Bank BNI 46 melalui ATM/Internet Banking/Mobile Banking atau tunai: Rp. 250.000, untuk Reguler A dan Rp. 375.000, untuk Reguler B, dengan mengacu pada nomor virtual account yang tertera pada lembar tagihan.
- Bukalah kembali laman http://sipenmaru.warmadewa.ac.id lalu mengklik tombol isi formulir pada sipenmaru yang diinginkan.
- Masukkan nomor virtual account yang sudah dilunasi.
- Lengkapi formulir yang tersedia termasuk pas photo 3 x 4 cm, latar belakang merah, format jpg, dan ukuran maksimal 500kb.
- Klik tombol simpan lalu cetak kartu peserta ujian dan username/password sipenmaru.
- Kartu peserta ujian dibawa saat mengikuti ujian seleksi.
- Kontak person :
• I Made Sujana (082146485938);
• I Wayan Lodra (081999158946)
Jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) yang ditempuh untuk bisa menyelesaikan program pendidikan sarjana (S1) berkisar 144-150 SKS dan Lama Pendidikan berkisar antara 3,5 - 4 tahun.
- Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Warga Negara Asing dibuktikan dengan surat bukti kewarganegaraan Asing dan ijin dari kantor Imigrasi.
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat.
- Biaya studi Awal Termasuk Biaya Semester I :
• Sumbangan Dana Pembangunan (SDP) = Rp.2.000.000,- (hanya 1 (satu) kali selama mengikuti pendidikan)
• Sumbangan Dana Pembangunan (SDP) Khusus bagi Anak PNS, ABRI, Pensiunan PNS/ABRI, Aparat Desa (Desa Dinas dan Desa Adat) mendapat Potongan 50%.
• Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) = Rp.1.000.000,
• Biaya Satuan Kredit Semester (SKS) : Rp.100.000,-per SKS
• Dana Kegiatan Mahasiswa Baru (DKMB) = Rp.1.400.000 (termasuk dana Kesehatan/Klinik Unwar Rp. 60.000 per tahun)
• Kerja Bhakti Sosial (Kersos) = Rp. 350.000,//mahasiswa
• Program Sarjana Plus = Rp. 450.000,-
- Biaya studi yang bersifat insidental yang dikenakan kepada mahasiswa dan dibayar pada saat kegiatan berlangsung, antara lain biaya pelaksanaan praktikum/KKN/KKL, Skripsi, Yudisium dan Wisuda ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan/kebijakan Pimpinan Universitas.
- Biaya Studi per Semester selanjutnya (Semester II - VIII) :
• SPP Rp 1.000.000; * Biaya SKS Rp. 100.000 per SKS; dan
• Her-registrasi Rp 250.000